oleh
RISTA HARIATI, S.Pd
CGP
ANGKATAN 2 KABUPATEN BENGKALIS
RIAU
FASILITATOR: BAPAK
Drs H. FIRDAUS, M.Pd
PENDAMPAING
PRAKTIK IBUK DESRINA, SPd. AUD
Ki Hadjar Dewantara
menjelaskan bahwa tujuan pendidikan adalah "menuntun segala kodrat yang
ada pada anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.
Dalam hal ini pendidik hanya menuntun tumbuh atau hidupnya kekuatan
kodrat yang ada pada anak-anak, agar dapat memperbaiki lakunya
(bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya kekuatan kodrat anak”
Sekolah sebagai institusi pendidikan dalam rangka menuntun,
mencetak generasi penerus bangsa, serta mewujudkan
visi yang sudah ditetapkan demi terciptanya kemerdekaan murid di sekolah, selayaknya
memiliki program yang mampu mengakomodir kebutuhan setiap anak yang lebih
dikenal dengan program sekolah. Program sekolah yang baik adalah program yang
direncanakan dengan matang, merupakan hasil kolaborasi semua pemangku
pendidikan di sekolah agar berdampak pada murid. Disamping itu yang tak kalah
penting dalam penyusunan program sekolah
wajib memperhitungkan resiko dalam penyusunan program, selaras dengan pendapat Labombang (2011: 39) bahwa walaupun
suatu kegiatan telah direncanakan sebaik mungkin, namun tetap mengandung
ketidakpastian bahwa nanti akan berjalan sepenuhnya sesuai rencana.
Lalu muncul pertanyaan bagaimanakah
program yang berdampak pada murid itu?. Program yang berdampak pada murid
dibahas secara tuntas pada modul 3.3 Pendidikan Guru Penggerak. Hal-hal
menarik yang dapat ditarik dari pembelajaran materi ini adalah adanya
keterkaitan secara langsung antara modul 3.3 dengan semua modul Pendidikan Guru Penggerak sebelumnya. Program haruslah
berpihak pada murid yaitu program yang menuntun kepemimpinan murid ( modul 1.1)
yang disusun oleh guru yang memiliki nilai dan peran sebagai penggerak
transformasi perubahan pendidikan ( modul 1.2). Program tersebut bertujuan untuk mencapai visi
dari sekolah (modul 1.3), program yang baik tentunya akan berdampak menjadi
budaya positif di sekolah (modul 1.4), program yang baik juga memperhatikan minat dan bakat sesuai kodrat anak sehingga
mampu menggali kemampuan yang dimilikinya (modul 2.1), tujuan dari program
adalah tercapainya keselamatan dan kebahagiaan murid (modul 2.2). Program akan
dilakukan dengan menuntun bertumbuhnya
murid dengan menerapkan praktek coaching
(modul 2.3). Perencanaan program yang tepat adalah peran dari seorang
pendidik sebagai pemimpin pembelajaran (modul 3.1), dan penyusunan program dengan
memanfaatkan dan mempertimbangkan segala kekuatan asset yang dimiliki (modul
3.2). Dapat disimpulkan benang merah kaitan antara setiap materi dari modul 1,
2 dan 3 adalah pentingnya peran seorang guru sebagai pemimpin pembelajaran dengan
program-program sekolah yang disiapkan dalam menciptakan pendidikan yang berpusat
dan berpihak pada murid melalui merdeka belajar, sehingga berdampak pada murid yaitu terwujudnya kepemimpinan murid.
Pengelolaan
Program yang baik agar berdampak pada murid dengan mengoptimalkan segala
potensi yang dimiliki oleh sekolah yang menjadi asset/kekuatan positif, baik asset biotik maupun
aset abiotik. Kekuatan murid yang akan dituntun, kekuatan kepala sekolah yang
mendukung program, kekuatan guru yang menjalankan program, dan yang tak kalah penting adalah
kekuatan dari orang tua yang mensuport program serta kekuatan masyarakat
dilingkungan sekolah akan menjadi unsur biotik yang harus diperhatikan dalam penyusuanan
sebuah program. Sementara itu hal yang tidak bisa dikesampingkan adalah kekuatan
abiotik berupa kekuatan finansial dan
sarana prasarana yang akan mendukung
terlaksannya program.
Identifikasi
yang tepat terhadap potensi yang
dimiliki oleh sekolah pada saat penyusunan program akan berdampak positif dalam
pencapaian tujuan dari sebuah program, sehingga program tersebut akan berdampak pada murid. Identifikasi dan
pemetaan terhadap asset/ sumber daya tersebut menggunakan pendekatan berbasis
asset (asset based thingking) yang lebih dikenal dengan pengembangan komunitas
berbasis asset (PKBA) terhadap ke 7 aset utama yang dimiliki sekolah (modal
manusia, modal sosial, modal fisik, modal lingkungan/alam, modal finansial,
modal politik serta modal agama dan budaya), sedangkan perencanaan
terhadap program sekolah yang berdampak pada murid menggunakan pendekatan
Inkuiri Apresiatif (IA) dengan menggunakan 5 tahapan BAGJA sebagai panduan
dalam penyusunan program . Lima tahapan BAGJA tersebut adalah buat pertanyaan,
ambil pelajaran, gali mimpi, jabarkan rencana dan atur eksekusi. Selain itu faktor
yang tak kalah penting adalah memperhitungkan tingkat resiko yang mungkin
terjadi pada saat pelaksanaan sebuah program lebih dikenal dengan manajemen
resiko, karena dengan mempertimbangkan resiko yang bakal muncul, bisa meminimalisir
resiko tersebut sehingga program bisa berjalan seefektif mungkin dan tujuan
dapat dicapai.
Beberapa tipe resiko yang
akan dianalisa pada saat menyusun sebuah program sekolah, adalah : (1) resiko
strategis, resiko yang berpengaruh terhadap kemampuan organisasi mencapai
tujuan; (2) resiko keuangan, resiko yang mungkin akan berakibat berkurangnya
aset; (3) resiko operasional, resiko yang berdampak pada kelangsungan proses
manajemen; (4) resiko pemenuhan, resiko yang berdampak pada kemampuan proses
dan procedural internal untuk memenuhi hukum dan peraturan yang berlaku dan (5) resiko reputasi, resiko yang berdampak
pada reputasi dan merek lembaga.
Agar tujuan dari
program bisa tercapai dengan efektif maka
dalam pengelolaan program tersebut perlu adanya unsur Monitoring,
Evaluation, Learning, dan Reporting (MELR).
Monitoring sangat penting untuk
memastikan apakah program terlaksana sesuai dengan rencana yang dilakukan di
setiap tahapan pelaksanaan program tersebut, dengan mengumpulkan dan menganalisis
data dan informasi tentang kemajuan suatu program.
Evaluasi dilakukan setelah program
selesai, berupa penilaian terhadap program
secara menyeluruh, sistematis dan berkala, apakah tujuan dari program sudah
sudah tercapai.
Pembelajaran merupakan refleksi dari pelaksanakan
suatua program, baik keberhasilan atau kegagalan yang sangat berguna untuk perbaikan/peningkatan
proses pengambilan keputusan berikutnya melalui 4 tingkat model F berikut fact
(fakta ) adalah catatan objektif tentang
apa yang terjadi. Feeling (perasaan) adalah reaksi emosional terhadap situasi. Finding
(temuan) adalah pembelajaran konkret yang dapat diambil dari situasi tersebut,
dan future (masa depan) adalah menyusun
pembelajaran digunakan di masa depan.
Pelaporan merupakan wujud
pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kepada pihak yang berwenang yang
disampaikan secara berkala, untuk melihat progres/kemajuan dari
pelaksanaan suatu program.
Keterkaitan materi mudul 3.3 yang
sangat menonjol adalah pada (modul 1.1) Filosofi Pendidikan Ki Hajar Dewantara bahawa setiap program sekolah bertujuan untuk
menciptakan kemerdekaan murid dengan menuntun sesuai kodrat alam dan kodrat
zaman serta mengakomodir semua kebutuhan
murid sesuai dengan kesiapan, minat dan profil belajar murid (modul 2.1). Jiwa
kepemimpinan murid yang mandiri dan bertanggung jawab sebagai dampak yang di
harapkan dari sebuah program akan dituntun dengan praktek coaching (modul 2.3).
Serta penyusunan program merupakan keputusan dari pemimpin pembelajaran (modul)
3.1, dilakukan dengan mengidentifikasi kekuatan dari asset yang dimiliki (modul
3.2).
Terkait dengan peran saya sebagai guru penggerak dalam
menyusun program sekolah hendaklah:
1. Menuntun
murid agar terciptanya kemerdekaan belajar murid
2. Mengidentifikasi
semua kekuatan positif terhadap asset sekolah yang akan menunjang keberhasilam
suatu program
3. Mempertimbangkan
manajemen resiko dari suatu program agar tingkat resiko bisa diminamilisir
4.
Memperhatikan
MELR untuk sebuah program agar pelaksanaan program dapat terkontrol sehingga
mampu mencapai tujuan dengan tepat.
(Salam
guru Penggerak, Bergerak, tergerak dan menggerakan)



